Tamara Tyasmara, seorang ibu yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kasus pembunuhan anak di bawah umur yang menimpa Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Kasus ini melibatkan Yudha Arfandi yang telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Masuk Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
Tamara bersyukur karena banding yang diajukan oleh Yudha Arfandi telah ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini kasus ini memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung. Tamara mengungkapkan bahwa perjuangannya sebagai ibu korban mulai terasa, meski dia menyadari bahwa masih harus terus berjuang hingga Yudha Arfandi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Proses Hukum yang Masih Berlanjut
Menurut Tamara, hukuman 20 tahun penjara yang diterima oleh Yudha Arfandi masih terlalu ringan untuk perbuatannya terhadap Dante. Dia berharap kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima sehingga Yudha bisa mendapat hukuman mati, sesuai dengan tuntutan JPU.
Perjuangan Tanpa Kenal Menyerah
Tamara tidak pernah lelah dalam memperjuangkan keadilan untuk Dante. Dia merasa bersyukur karena dikelilingi oleh orang-orang yang baik yang juga memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari keadilan untuk anaknya yang telah menjadi korban.
Apa yang Terjadi pada Dante?
Dante adalah seorang anak di bawah umur yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Yudha Arfandi. Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh Yudha terhadap Dante.
Tuntutan Kasasi JPU
Menurut JPU, hukuman 20 tahun penjara tidaklah cukup untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Yudha terhadap Dante. Oleh karena itu, mereka mengajukan kasasi untuk menuntut hukuman mati bagi Yudha Arfandi.
Harapan untuk Keadilan
Tamara berharap agar kasasi yang diajukan oleh JPU diterima sehingga Yudha bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Bagi Tamara, keadilan haruslah ditegakkan demi keberlangsungan hukum di negara ini.
Kesimpulan
Perjuangan Tamara Tyasmara untuk mencari keadilan atas kasus pembunuhan Dante adalah sebuah contoh keteguhan hati seorang ibu dalam memperjuangkan hak anaknya. Semoga kasasi yang diajukan oleh JPU diterima dan hukuman yang setimpal dapat diberikan kepada Yudha Arfandi. Keadilan haruslah menjadi landasan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.