banner 728x250

KBRI Kuala Lumpur Bersilaturahmi dengan 4 WNI yang Terluka dalam Penembakan di Perairan Malaysia

KBRI Kuala Lumpur Bersilaturahmi dengan 4 WNI yang Terluka dalam Penembakan di Perairan Malaysia
banner 120x600
banner 468x60

Akses Kekonsuleran dari Malaysia

banner 325x300

Pada hari Rabu (29/1/2025), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan menemui 4 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Hal ini merupakan hasil dari akses kekonsuleran yang diberikan oleh otoritas Malaysia kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.

Kondisi Korban Luka

Menurut Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, 4 orang korban luka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya saat ini stabil. KBRI Kuala Lumpur telah memperoleh akses kekonsuleran untuk menemui mereka dan memberikan pendampingan kekonsuleran serta hukum.

Pemulangan WNI yang Meninggal

Sementara itu, WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, akan dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi. KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asalnya.

Langkah Selanjutnya

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum Malaysia. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kesimpulan

Dalam kasus penembakan di perairan Malaysia, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan keselamatan dan perlindungan bagi para WNI yang terlibat. Dengan akses kekonsuleran yang diberikan oleh otoritas Malaysia, KBRI dapat memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum serta memastikan pemulangan WNI yang meninggal ke daerah asalnya.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan perlindungan bagi WNI yang terdampak. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum Malaysia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *