Insiden tragis terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat (24/1/2025) yang mengakibatkan 1 pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal dunia dan 4 lainnya terluka akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), M Arsyad Cannu mengutuk keras tindakan berlebihan APMM terhadap PMI yang mencoba keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
Kondisi Korban
Saat ini, 4 korban luka-luka sedang dirawat dan diharapkan segera pulih. Sedangkan korban yang meninggal dunia telah disemayamkan dengan haru di tanah air. KBRI Kuala Lumpur telah mengirim nota diplomatik untuk menuntut keadilan atas insiden tragis ini.
Reaksi Laskar Merah Putih
Laskar Merah Putih menolak keras penggunaan kekuatan militer yang melampaui batas wajar. Mereka menyatakan bahwa PMI yang menjadi korban bukanlah teroris atau bandar narkotika, sehingga tindakan represif pihak keamanan Maritim Malaysia merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Permintaan Keadilan
Menyikapi hal ini, Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum LMP meminta Pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan memulihkan hak korban. Laskar Merah Putih juga mendukung langkah Pemerintah Republik Indonesia dalam menyatakan protes dan mengutuk keras peristiwa yang tidak berprikemanusiaan ini.
Kesimpulan
Dengan adanya insiden penembakan terhadap PMI oleh Otoritas Maritim Malaysia, kita harus bersama-sama menuntut keadilan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati hak asasi manusia dan menghindari tindakan represif yang merugikan.