loading…
Propam Polda Metro Jaya melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
Propam Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah.
Penempatan Khusus oleh Propam Polda Metro Jaya
“4 orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Selasa (28/1/2025).
Menurut Ade, 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu berinisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Usutan Lanjutan
“Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” tuturnya.
Komitmen Polda Metro Jaya
Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.
(cip)