loading…
Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan miliaran rupiah segera digelar Polda Metro Jaya. Foto/Dok.SindoNews
Proses Sidang Etik Terhadap AKBP Bintoro
Sidang etik terhadap AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Bintoro dan tiga polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dimutasi dari jabatannya dan ditempatkan di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Koordinasi dengan Paminal
Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait pelaksanaan sidang etik yang akan segera digelar. Dugaan pemerasan tersebut akan diungkap dalam sidang etik yang akan diselenggarakan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
Klarifikasi Terhadap Korban
Polda Metro Jaya juga melakukan klarifikasi terhadap korban terkait kasus ini. Dari keterangan yang diperoleh, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan yang menimpa korban.
Profil AKBP Bintoro
AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah. Ia telah diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
Penyelesaian Kasus
Proses penyelidikan dan sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan tiga polisi lainnya yang terlibat dalam kasus pemerasan ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan kasus tersebut. Diharapkan dengan adanya proses hukum yang berjalan, keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan yang mereka pantas.
Kesimpulan
Dari berbagai informasi yang diperoleh, kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro dan tiga polisi lainnya merupakan peristiwa yang serius dan harus ditangani dengan tegas. Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.