Pada hari ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 dalam sebuah acara Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Survei Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
IKEPP DKPP Tahun 2024 merupakan hasil dari survei yang dilakukan oleh DKPP di 38 provinsi di Indonesia. Hasil survei ini menunjukkan tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu tingkat provinsi yang tergolong patuh. Namun, meskipun sudah patuh, tingkat kepatuhan tersebut masih belum mencapai tingkat keamanan yang diinginkan.
Inovasi IKEPP
Pada tahun 2024, DKPP menghadirkan inovasi IKEPP dengan melakukan penelitian pada penyelenggara pemilu tingkat provinsi yang nantinya akan dikembangkan ke tingkat kabupaten/kota. Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 nantinya akan mengungkap secara detail hasil survei tersebut.
Peran IKEPP dalam Membangun Demokrasi
Menurut Sekretaris DKPP, David Yama, IKEPP merupakan instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Indonesia. Keberadaan IKEPP diharapkan dapat membantu dalam membangun demokrasi di Indonesia dengan memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Tantangan dalam Demokrasi Indonesia
David juga menyoroti pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang sudah menjadi tantangan dalam membangun demokrasi di Indonesia. Tantangan ini telah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Oleh karena itu, keberadaan IKEPP menjadi mutlak dibutuhkan untuk mengatasi tantangan tersebut.
Kehadiran Tokoh Penting dalam Ekspos IKEPP 2024
Ekspos IKEPP 2024 rencananya akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan dari Bappenas. Mereka akan turut mendiskusikan hasil survei IKEPP dan bagaimana kepatuhan etik penyelenggara pemilu dapat ditingkatkan di masa mendatang.
Kesimpulan
Dengan diluncurkannya Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 oleh DKPP, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat kepatuhan penyelenggara pemilu di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan kepatuhan etik dalam penyelenggaraan pemilu demi memperkuat demokrasi di tanah air.
(abd)