loading…
Kimberly Marasco Melakukan Gugatan
Taylor Swift kembali menghadapi masalah hukum setelah seorang artis asal Florida, Kimberly Marasco, mengajukan gugatan senilai USD7 juta atau Rp113 miliar terhadap perusahaan produksinya, Taylor Swift Productions, Inc. Gugatan ini menuduh adanya pelanggaran hak cipta dalam musik dan visual film Eras Tour milik Taylor Swift.
Detail Gugatan
Dalam dokumen pengadilan, Marasco menyebut lagu dan video musik dari album Lover, Folklore, dan Evermore sebagai contoh dugaan pelanggaran hak cipta. Meskipun awalnya Taylor Swift termasuk dalam daftar tergugat, namun hakim menolak gugatan terhadap penyanyi tersebut secara langsung.
Taylor Swift Productions, Inc. Tetap Dijadikan Tersangka
Tuntutan terhadap Taylor Swift Productions, Inc. tetap aktif, dan kasus ini terus berlanjut di pengadilan. Pengacara perusahaan produksi Taylor Swift telah mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan dengan alasan klaim Marasco sudah kedaluwarsa menurut hukum hak cipta.
Perkembangan Terbaru
Pada 28 Januari 2024, kuasa hukum perusahaan produksi Swift mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan, dengan alasan bahwa klaim Marasco telah kedaluwarsa berdasarkan hukum hak cipta. Pengacara Aaron S Blynn dan Katherine Wright Morrone menegaskan klaim pelanggaran hak cipta harus diajukan dalam waktu tiga tahun sejak dugaan pelanggaran ditemukan.
Pembelaan Marasco
Dalam pembelaannya, Marasco mengaku baru menyadari adanya kemiripan antara karyanya dan musik Swift setelah menonton film Eras Tour pada 2024. Ia beralasan bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengikuti musik Taylor Swift karena lebih banyak mendengarkan rock alternatif.
Penutup
Dengan perkembangan gugatan ini, publik terus mengikuti kasus hukum yang melibatkan Taylor Swift dan Kimberly Marasco. Bagaimana putusan akhir dari pengadilan? Tetap pantau berita terkini untuk informasi lebih lanjut.