banner 728x250

Pembaruan: 3.570 Kuota Haji Khusus Dibayar Lunas Tahun 2025

Pembaruan: 3.570 Kuota Haji Khusus Dibayar Lunas Tahun 2025
banner 120x600
banner 468x60

Setiap tahun, ribuan jemaah haji dari Indonesia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) merupakan tahap penting dalam persiapan jemaah haji sebelum berangkat ke Makkah. Pada tahun 2025, proses pelunasan Bipih juga melibatkan jemaah haji khusus yang harus mengikuti prosedur yang ketat.

Kuota Haji Khusus 2025

Pada tahun 2025, kuota haji khusus yang disediakan adalah sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu jemaah haji khusus lunas tunda, jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, jemaah haji khusus prioritas lansia, dan petugas haji seperti penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

banner 325x300

Pelunasan dan Pengisian Kuota

Pada hari kedua proses pelunasan Bipih, sebanyak 3.570 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia. Selain itu, terdapat 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota dengan status cadangan.

Pengumuman Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada tanggal 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama. Proses pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

Proses Pengisian Sisa Kuota

Jika masih terdapat sisa kuota setelah periode pengisian utama, akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 hingga 21 Februari 2025. Pengisian sisa kuota terakhir akan dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025. Para Kepala Bidang Haji diminta untuk memastikan proses pengisian kuota haji khusus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 merupakan tahap yang tidak bisa dilewatkan bagi jemaah haji khusus. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khidmat. Semoga Allah menerima ibadah haji mereka dan memberkahi perjalanan mereka ke Tanah Suci.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *