banner 728x250

Mendagri Mempastikan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

Mendagri Mempastikan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025
banner 120x600
banner 468x60

loading…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025. Keputusan ini diambil menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

banner 325x300

Keputusan Mendagri

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025 harus dibatalkan. Hal ini sebagai respons terhadap putusan dismissal MK yang akan segera dibacakan.

“Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Penjadwalan Ulang Pelantikan

Meskipun pelantikan kepala daerah ditunda, Tito tidak menyebutkan tanggal pasti pelaksanaan pelantikan tersebut. Namun, dia menjamin bahwa proses pelantikan akan dilakukan secepat mungkin setelah keputusan MK dibacakan.

Pelantikan Bersamaan

Mendagri juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan efisiensi dalam proses pelantikan.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujar Tito.

Kesimpulan

Dengan adanya penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat bersabar dan mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung.

(Artikel ini disusun berdasarkan informasi terkini yang telah dipublikasikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan pantau update dari sumber terpercaya.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *