loading…
Sufmi Dasco Ahmad Mendapat Kabar Putusan MK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai putusan dismissal yang akan dipercepat pada awal Februari 2025. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap akan digelar pada bulan Februari 2025.
Kabar dari Mahkamah Konstitusi
Dalam wawancara dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Dasco mengungkapkan, “Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi (MK), MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih cepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari.”
Penentuan Waktu Pelantikan
Meskipun putusan dismissal MK dipercepat, Dasco menegaskan bahwa Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan berkonsultasi untuk menentukan waktu pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Ia menyarankan untuk menunggu hasil kesepakatan waktu pelantikan kepala daerah oleh Pemerintah.
Perhitungan Waktu Pelantikan
Dasco menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan KPU sedang menghitung kapan waktu pelantikan kepala daerah tersebut, jika putusan MK keluar pada tanggal 4 atau tanggal 5 Februari. “Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” tambahnya.
Kesepakatan antara Komisi II DPR dan Pemerintah
Sebelumnya, Komisi II DPR dan Pemerintah telah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah di wilayah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (