Pada Rabu, 22 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus yang sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Surat Perintah Penyelidikan
Sejak 10 Januari 2025, Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dalam keterangan resmi yang diberikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, disebutkan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah adanya pemberitaan mengenai adanya pagar laut di wilayah tersebut.
Koordinasi antar Kementerian
Dalam proses penyelidikan ini, Polri berkoordinasi dengan beberapa kementerian, termasuk KKP dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN). Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.
Proses Penyelidikan
Saat ini, Bareskrim masih terus melakukan penyelidikan dengan serius. Mereka mengumpulkan barang bukti dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Hasil penyelidikan ini nantinya akan diumumkan kepada publik untuk mengetahui apakah terdapat perbuatan pelanggaran seperti pemalsuan yang menjadi dasar dalam proses penyelidikan.
Transparansi dan Kepatuhan Hukum
Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan hukum yang tinggi. Mereka berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus ini.
Pengumuman Hasil Penyelidikan
Bareskrim akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Publik akan diberitahu apakah terdapat indikasi perbuatan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Masyarakat diharapkan untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan ini demi terwujudnya kedamaian dan ketertiban di wilayah tersebut.
(abd)