banner 728x250

Penyelidikan Kasus Pagar Laut Tangerang: Bareskrim Akan Memeriksa Lurah Kohod dan Pejabat BPN

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut. Foto/Dok SindoNews

Penyelidikan Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kasus pagar laut. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengusut penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut yang menjadi permasalahan.

Pemeriksaan Terhadap Pejabat Terkait

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan lurah, Kementerian atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan terkait perkara tersebut.

Dugaan Penggunaan Girik Palsu

Dalam kasus ini, pihak berwenang menduga bahwa pengajuan sertifikat SHGB dan SHM menggunakan girik palsu. “Dugaan sementara bahwa dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu,” ucap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dugaan Tindak Pidana

Selain itu, pihak berwenang juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Dugaan tindak pidana tersebut diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Meskipun telah dilakukan penyelidikan intensif, pihak berwenang masih terus mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.

Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Koordinasi juga terus dilakukan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang telah didapatkan dalam penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang.

Peran Pejabat Desa Kohod dan BPN

Peran pejabat Desa Kohod dan BPN juga akan menjadi fokus dalam penyelidikan kasus ini. Pemeriksaan terhadap mereka diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penerbitan sertifikat SHGB dan SHM terkait pagar laut.

Tindak Lanjut dari Bareskrim Polri

Bareskrim Polri akan terus melakukan tindak lanjut terkait kasus ini dan berkomitmen untuk membawa kasus ini ke arah yang lebih transparan dan jelas.

Pencarian Keadilan

Dalam upaya mencari keadilan bagi masyarakat terkait kasus ini, Bareskrim Polri akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku yang terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *