Perjuangan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI)
Sebagai bagian dari sektor transportasi online yang terus berkembang pesat, pengemudi ojek online (ojol) merupakan salah satu komponen penting dalam layanan transportasi modern. Namun, meskipun telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, pengemudi ojol seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk terkait hak-hak kerja yang layak.
Oleh karena itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pekerja di sektor transportasi online.
Perlunya Regulasi THR Ojol
THR merupakan hak bagi setiap pekerja, termasuk pengemudi ojol, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan pendapatan yang tergolong kecil karena tarif murah yang diterapkan oleh platform penyedia jasa, THR menjadi tambahan pendapatan yang sangat berarti bagi pengemudi ojol.
Lily Pujiati, Ketua SPAI, menegaskan pentingnya regulasi THR bagi pengemudi ojol sebagai upaya untuk menghindari janji palsu yang seringkali tidak terealisasi. Regulasi ini juga diharapkan dapat mengatur potongan platform yang saat ini terlalu besar hingga 50%, melampaui batas yang seharusnya hanya 20%.
Komitmen Kemnaker Dalam Perlindungan Pekerja
Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Kemnaker untuk membuktikan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol, taksi online, dan kurir. Dengan mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, dan lainnya untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol, Kemnaker dapat menunjukkan perannya dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi online.
Partisipasi Serikat Pekerja Ojol
Untuk memastikan keadilan dalam pembuatan aturan THR ojol, Kemnaker perlu mengikutsertakan partisipasi serikat pekerja ojol dalam pertemuan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan dari para pekerja itu sendiri.
Kesimpulan
Dengan adanya desakan dari SPAI dan berbagai pihak terkait, diharapkan Kemnaker segera mengeluarkan regulasi yang mengatur THR bagi pengemudi ojol. Regulasi ini bukan hanya sekadar janji belaka, tetapi harus diimplementasikan secara konkret untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pekerja di sektor transportasi online.
Regulasi THR bagi pengemudi ojol merupakan langkah penting menuju keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja di era digital ini. Semoga dengan adanya regulasi ini, pengemudi ojol dapat merasa dihargai dan mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan kontribusi yang telah mereka berikan.
(fjo)