Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut dokumen ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos selesai pada pekan depan. Hal ini menjadi kabar baik dalam penyelesaian kasus yang telah mencuat sejak beberapa waktu lalu.
Rincian Dokumen Ekstradisi
Dokumen ekstradisi yang disebutkan oleh Menkum Supratman Andi Agtas akan segera rampung pada pekan depan. Proses tersebut menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus yang melibatkan Paulus Tannos.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Menkum Supratman menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan kelancaran proses ekstradisi ini. Paulus Tannos yang masih berada di Singapura akan segera dihadirkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Persiapan Dokumen
Menkum Supratman menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam penyiapan dokumen ekstradisi Paulus Tannos. Sejumlah mekanisme dan prosedur telah dilaksanakan untuk memastikan kelancaran proses ini. Setelah selesai, dokumen akan segera dikirim ke otoritas yang berwenang di Singapura.
Proses Penyelesaian
Dalam penjelasannya, Menkum Supratman optimis bahwa minggu depan dokumen ekstradisi akan selesai sepenuhnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Kesimpulan
Dengan penyelesaian dokumen ekstradisi Paulus Tannos yang dijadwalkan selesai pada pekan depan, harapan untuk keadilan semakin dekat. Semua pihak berharap agar proses ekstradisi ini dapat berjalan lancar dan Paulus Tannos dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(cip)