Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. Ia mengakui telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Proses Pemeriksaan
Kapolres Metro Jaksel, Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, ia tidak merincikan kapan pemeriksaan dilakukan.
Tudingan yang Ditepis
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan menepis tudingan yang menyebut dirinya ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus tersangka AN yang merupakan anak bos Prodia dapat dihentikan. Ia dengan tegas menolak tawaran tersebut dan menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia.
Penolakan Terhadap Tawaran
Menurut Ade Rahmat Idnal, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya. Hal ini membuat tersangka marah dan meminta kasusnya dihentikan. Namun, Kapolres menegaskan bahwa kasus tersebut akan tetap dilanjutkan.
Perkembangan Kasus
Ade Rahmat Idnal juga menambahkan bahwa pertemuan tersebut dinisiasi oleh pihak tersangka setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis. Meskipun ada usaha untuk menghentikan kasus dengan tawaran uang, Kapolres tetap kukuh pada keputusannya untuk melanjutkan proses hukum.
Kesimpulan
Dari kasus ini, kita dapat melihat betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam penegakan hukum. Kapolres Metro Jaksel menunjukkan sikap teguhnya dalam menolak suap dan tetap berpegang pada prinsip keadilan. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil demi kebaikan bersama.