Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengadakan pertemuan dengan petani singkong dan industri tepung tapioka di Gedung Kementan. Dalam pertemuan tersebut, Mentan Amran menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini merupakan langkah perlindungan bagi petani singkong di seluruh Indonesia.
Protes Petani Singkong di Lampung
Sebelumnya, ribuan petani singkong di Lampung melakukan unjuk rasa di tiga pabrik tapioka. Mereka memprotes harga rendah yang ditawarkan oleh perusahaan kepada mereka. Beberapa pabrik hanya membeli singkong dengan harga Rp1.100 per kilogram dan memberikan rafaksi rendah. Hal ini membuat petani merasa kecewa dan merasa tidak adil.
Kebijakan Impor yang Diperketat
Mentan Amran juga menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Impor tidak diperbolehkan sebelum hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya. Singkong juga telah masuk ke dalam daftar komoditas Larangan dan Pembatasan, sehingga pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat.
Komitmen untuk Melindungi Petani
Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kepentingan petani. Mentan Amran menegaskan bahwa keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, akan dikenakan sanksi tegas.
Pesan Mentan Amran untuk Industri dan Petani
Mentan Amran menegaskan bahwa industri harus tetap untung, namun juga harus memperhatikan kepentingan petani. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan harga, akan diberikan sanksi. Industri dan petani harus bekerjasama untuk menciptakan kondisi yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Aksi Tegas untuk Menyelesaikan Konflik
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Mentan Amran, diharapkan konflik antara petani singkong dan industri tepung tapioka dapat terselesaikan dengan baik. Perlindungan terhadap petani menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian.