loading…
Polisi memperlihatkan anggota Brimob dan 9 kuli bangunan yang menganiaya Rahmat Vaisandri hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada 20 Oktober 2024 di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rahmat Vaisandri, seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, dituduh mencuri handphone dan dompet milik salah satu kuli bangunan.
Provokasi dan Penganiayaan
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly, Rahmat Vaisandri ketahuan mencuri handphone sehingga para kuli bangunan memutuskan untuk menganiayanya. Mereka menduga Vaisandri pura-pura tidur bersama mereka setelah melakukan pencurian.
Pengeroyokan dan Kematian
Salah satu kuli bangunan yang merasa menjadi korban pencurian, yaitu PA, membangunkan teman-temannya untuk memberitahukan peristiwa tersebut. Akibatnya, Vaisandri menjadi korban pengeroyokan yang akhirnya menyebabkan kematiannya.
Penangkapan Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 10 tersangka yang terdiri dari sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat.
Penahanan
Semua tersangka, termasuk anggota Brimob yang terlibat, telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Terkait
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan anggota DPR. Andre Rosiade turut mengomentari kejadian ini dan menyerukan keadilan bagi korban.
Kepatuhan Tugas Anggota Brimob
Terungkap bahwa salah satu tersangka, anggota Brimob berinisial O, sedang bertugas menjaga proyek pembangunan di lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan pentingnya keberadaan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penutup
Kasus tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi keamanan dan keadilan bagi semua warga negara.
(Penulis: Jonathan Simanjuntak)