Berbelanja gas 3 Kg menjadi aktivitas yang tidak biasa bagi sebagian warga Jabodetabek belakangan ini. Antrean panjang terjadi di berbagai pangkalan gas, termasuk di Sukmajaya, Depok. Bagaimana kondisi antrean yang menggila ini terjadi?
Pangkalan Gas Tidak Diperbolehkan Menyuplai ke Warung Kelontong
Seperti yang dilaporkan oleh SINDOnews, pangkalan gas resmi tidak diperbolehkan untuk menyuplai atau mengirim gas ke warung kelontong. Hal ini menyebabkan kelangkaan gas 3 Kg di beberapa wilayah, termasuk di Depok.
Warung Kosong, Warga Antre di Pangkalan
Salah satu pemilik warung gas di Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Azis mengungkapkan bahwa warungnya sudah dua hari tidak menjual gas melon karena tidak mendapat pasokan dari pangkalan. Hal ini menyebabkan warga harus langsung ke pangkalan gas untuk mendapatkan tabung gas 3 Kg.
Larangan Penjualan Eceran
Larangan penjualan gas 3 Kg secara eceran di warung kelontong membuat warga harus antre di pangkalan gas resmi. Setiap pembelian harus menggunakan KTP agar tepat sasaran.
Respon Warga dan Pemilik Pangkalan
Respon dari warga terhadap kebijakan larangan penjualan gas melon di warung kelontong sangat beragam. Beberapa menyebut kebijakan ini sebagai kebijakan yang “ngawur” dan tanpa antisipasi yang baik.
Stok Gas Ludes dalam Waktu 30 Menit
Pemilik pangkalan gas di Sukmajaya, Depok, Fita, mengungkapkan bahwa stok gas 3 Kg yang dimilikinya sebanyak 70 tabung habis terjual dalam waktu 30 menit. Warga antusias membeli gas subsidi tersebut dengan harga Rp19 ribu per tabung.
Kesimpulan
Dalam kondisi seperti ini, penting bagi pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat agar pasokan gas 3 Kg bisa tersedia untuk semua warga dengan cara yang lebih efisien. Semoga kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan terjangkau.