banner 728x250

HGB Sudah Disahkan Namun Diabaikan

HGB Sudah Disahkan Namun Diabaikan
banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Amir Hamzah, Koordinator Linkar Studi Independensia. Foto/Dok. SINDOnews

Perkenalan

Amir Hamzah, Koordinator Linkar Studi Independensia adalah salah satu tokoh yang turut mengungkapkan permasalahan terkait dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di pesisir utara Tangerang. Permasalahan ini menjadi sorotan karena adanya keputusan sepihak yang mengakibatkan evaluasi terhadap HGB yang sebelumnya telah diakui bersama.

Perusahaan dan HGB

Bayangkan sebuah perusahaan yang memiliki dokumen “resmi” dalam bentuk Surat Hak Guna Bangunan (HGB) bisa dievaluasi, bahkan dibatalkan sepihak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas perusahaan dan keterbukaan pemerintah dalam memberikan izin terkait dengan HGB.

Evaluasi oleh KPPIP

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) telah melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), termasuk proyek Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang. Hasil evaluasi ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah nasib perusahaan pengembang.

Peran Pemerintah

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi dengan seksama pengembang proyek Ecotourism Tropical Coastland di tengah ketergesaan pagar laut Tangerang. Namun, rekomendasi yang diberikan kepada pihak terkait tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Implikasi Pencabutan Status PSN

Jika status PSN dicabut, proses yang sedang dilakukan atas nama PSN Ecowisata Tropical Coastland akan terhenti secara otomatis. Hal ini menimbulkan kebingungan karena sertifikat yang dimiliki pengembang sebelumnya telah memenuhi syarat yang diperlukan.

Keputusan BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuat keputusan untuk menerbitkan HGB pada wilayah yang mengalami abrasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur mengenai status tanah yang terkena abrasi.

Kesimpulan

Permasalahan terkait dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di pesisir utara Tangerang menjadi perhatian penting bagi semua pihak terkait. Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan kerugian bagi para pengembang dan masyarakat setempat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *