Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berupaya untuk mengurangi komplain dari masyarakat dengan layanan pengaduan via WhatsApp (WA). Foto/Dok.SindoNews.
Cara lapor Polda Metro Jaya via WhatsApp (WA) perlu diketahui oleh warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Tujuannya agar lebih mudah dalam melaporkan keluhan atau meminta kepastian hukum.
Program Kapolda Metro Jaya
Cara melakukan pengaduan ke Polda Metro Jaya melalui WhatsApp ini merupakan salah satu program yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto di tahun 2023.
Upaya Mengurangi Komplain
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain dari masyarakat. Komplain masyarakat itu karena merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa anggota kepolisian kurang komunikatif sehingga dianggap menyulitkan.
Cara Lapor Polda Metro Jaya via WA
Pihak Polda Metro Jaya telah membuka ruang pada masyarakat yang berperkara atau memiliki keluhan, meminta kepastian hukum, dengan cara membuka hotline.
Cara lapor Polda Metro Jaya via WA ini dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 081388236060. Dengan cara ini, masyarakat Jabodetabek yang sedang berperkara dapat membuka semacam dialog dengan pihak kepolisian.
Sehingga para pengguna WA di Jabodetabek dapat menghubungi nomor 0813-8823-6060 melalui pesan singkat atau chat untuk melakukan aduan. Polda Metro Jaya hanya memiliki satu nomor itu saja yang akan digunakan sebagai hotline. Hal ini bertujuan supaya masyarakat tidak dibingungkan dengan banyaknya nomor yang beredar.
Keuntungan Menggunakan Layanan WhatsApp (WA)
Dengan adanya layanan pengaduan via WhatsApp, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan masalah atau keluhan yang mereka alami. Tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi atau menghubungi nomor telepon yang panjang.
Proses Pengaduan yang Efisien
Proses pengaduan melalui WhatsApp juga diharapkan dapat lebih efisien dalam penanganan kasus. Dengan adanya bukti chat, petugas kepolisian dapat dengan cepat menindaklanjuti dan memberikan solusi atas permasalahan yang dilaporkan.
Penanganan Kasus yang Lebih Transparan
Selain itu, penggunaan WhatsApp juga dapat membuat proses penanganan kasus menjadi lebih transparan. Masyarakat dapat melihat langsung bagaimana penanganan kasusnya dilakukan oleh pihak kepolisian melalui percakapan yang ada di WhatsApp.
Kesimpulan
Dengan adanya layanan pengaduan via WhatsApp (WA) dari Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaporkan keluhan atau meminta kepastian hukum. Semoga dengan adanya inovasi ini, penyelesaian kasus-kasus hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efisien dan transparan.