Penggerebekan Terhadap Bupati Ponorogo
Pada Jumat, 7 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG). Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp500 juta yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Penyelidikan Kasus Korupsi
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh KPK, Sugiri diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Uang tersebut diminta agar Yunus Mahatma tidak diganti dari posisinya oleh Sugiri. Permintaan tersebut dilakukan pada tanggal 3 November 2025.
Penangkapan dan Penyitaan Uang
Pada 6 November 2025, Sugiri kemudian menagih uang yang diminta sebelumnya. Yunus Mahatma, melalui teman dekatnya, berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk pencairan uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya, NNK.
Reaksi KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang sebesar Rp500 juta tersebut berhasil diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut. KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo ini.
Konsekuensi Hukum
Sebagai hasil dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Transparansi dan Kepatuhan Hukum
Kasus korupsi yang terjadi di Ponorogo ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam setiap tindakan pemerintahan. KPK sebagai lembaga anti-korupsi terus berupaya untuk memberantas tindakan korupsi di berbagai sektor demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kesimpulan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, merupakan langkah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus korupsi ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Kita harus bersama-sama memerangi korupsi dan membangun tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan untuk kesejahteraan bersama.

















