Persiapan Menuju Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 akan digelar besok, Rabu (27/11/2024), dan berbagai dinamika demokrasi terjadi di masyarakat menjelang Pilkada. Selain perang kampanye positif, penyebaran narasi khilafah sebagai solusi alternatif bernegara di Indonesia juga menjadi sorotan.
Penurunan Gaung Narasi Khilafah
Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menilai bahwa gaung narasi khilafah yang tersebar di media sosial telah mengalami penurunan. Namun, langkah-langkah inkonstitusional tersebut tidak seharusnya dilakukan karena khilafah jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Pentingnya Kehidupan Berlandaskan Pancasila
Hendri Satrio, atau Hensat, menyatakan bahwa narasi khilafah yang kembali muncul di media sosial biasanya menyasar golongan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kehidupan bernegara berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus menggaungkan kehidupan berdasarkan Pancasila dan melibatkan para tokoh agama untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya ideologi tersebut.
Moderasi Beragama sebagai Jembatan Perbedaan
Konsep moderasi beragama yang diusung oleh Pemerintah Indonesia dianggap sebagai cara efektif dalam menjembatani perbedaan dalam masyarakat Indonesia. Hal ini berarti saling menghormati agama lain sambil tetap berlandaskan Pancasila, terutama sila pertama ketuhanan yang Maha Esa.
Penyadaran Terhadap Propaganda Ideologi Transnasional
Narasi dan propaganda ideologi transnasional seperti seruan khilafah masih mendapatkan tempat karena adanya ketimpangan sosial dan ekonomi. Untuk menghilangkan propaganda yang merusak stabilitas nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat dianggap sebagai langkah efektif.
Mengatasi Politisasi Agama melalui Pendidikan dan Kesejahteraan
Kemiskinan diidentifikasi sebagai akar dari berbagai permasalahan, termasuk politisasi agama. Tingkat kesejahteraan dan pendidikan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah politisasi agama, terutama di kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Harapan untuk Pilkada 2024
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, diharapkan praktik demokrasi sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Keputusan masing-masing individu dalam memilih pemimpin diharapkan tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal yang tidak sesuai dengan aturan pemilu.
Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang Pancasila dan moderasi beragama, politisasi agama dapat diminimalisir, dan masyarakat Indonesia dapat terus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia.