banner 728x250

Penembakan Paskibra di Semarang: Mabes Polri Terjunkan Propam dan Itwasum untuk Investigasi

Penembakan Paskibra di Semarang: Mabes Polri Terjunkan Propam dan Itwasum untuk Investigasi
banner 120x600
banner 468x60

Pada hari Selasa, 26 November 2024, Mabes Polri memutuskan untuk menerjunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) ke Semarang untuk memberikan asistensi terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan penyelidikan kasus tersebut berjalan dengan baik.

Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

Pelajar SMKN 4 Semarang, berinisial GRO (17), ditemukan tewas akibat ditembak oleh petugas kepolisian pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Kasus penembakan ini telah mengejutkan masyarakat dan memicu kekhawatiran akan penegakan hukum di Indonesia.

banner 325x300

Langkah Penegakan Hukum

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Tim Propam dan Itwasum telah ditugaskan untuk melakukan asistensi terhadap kasus penembakan tersebut. Tugas utama tim adalah untuk memantau dan mengawasi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Sandi juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Monitoring dan Evaluasi

Sandi menegaskan bahwa tim akan melakukan monitoring langsung dan evaluasi terhadap proses penyelidikan kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Masyarakat diminta untuk memberikan dukungan dan kerjasama selama proses penyelidikan berlangsung.

Kesimpulan

Kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian dan masyarakat secara luas. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan dukungan agar kebenaran dan keadilan dapat tercapai.

Sumber: SINDOnews

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *