Pada hari Selasa, 26 November 2024, Mabes Polri memutuskan untuk menerjunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) ke Semarang untuk memberikan asistensi terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan penyelidikan kasus tersebut berjalan dengan baik.
Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang
Pelajar SMKN 4 Semarang, berinisial GRO (17), ditemukan tewas akibat ditembak oleh petugas kepolisian pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Kasus penembakan ini telah mengejutkan masyarakat dan memicu kekhawatiran akan penegakan hukum di Indonesia.
Langkah Penegakan Hukum
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Tim Propam dan Itwasum telah ditugaskan untuk melakukan asistensi terhadap kasus penembakan tersebut. Tugas utama tim adalah untuk memantau dan mengawasi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Sandi juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.
Monitoring dan Evaluasi
Sandi menegaskan bahwa tim akan melakukan monitoring langsung dan evaluasi terhadap proses penyelidikan kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. Masyarakat diminta untuk memberikan dukungan dan kerjasama selama proses penyelidikan berlangsung.
Kesimpulan
Kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian dan masyarakat secara luas. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan dukungan agar kebenaran dan keadilan dapat tercapai.
Sumber: SINDOnews