Mantan Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap putusan hakim tunggal dalam kasus praperadilan Tom Lembong. Dalam sebuah pernyataan, Anies menyatakan bahwa proses hukum yang dijalani oleh Tom Lembong memiliki banyak kekurangan dan tidak mengikuti prosedur yang seharusnya.
Penolakan Gugatan Praperadilan
Putusan hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong membuat Anies merasa prihatin. Anies berpendapat bahwa proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tidak mengikuti prosedur yang benar.
Keputusan yang Mengecewakan
Anies mengungkapkan bahwa dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, terdapat sejumlah tahapan yang tidak dipenuhi. Bahkan, kesaksian ahli yang disampaikan dalam sidang tersebut ternyata berupa duplikat. Hal ini menunjukkan bahwa ada banyak hal yang tidak berjalan sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
Pesan untuk Tom Lembong
Meskipun gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak, Anies memberikan pesan kepada Tom Lembong untuk tetap berjuang mencari keadilan. Anies yakin bahwa perjuangan untuk mendapatkan keadilan tidak akan berakhir begitu saja. Anies juga menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat akan selalu ada dalam proses hukum ini.
Perjuangan Panjang
Anies menegaskan bahwa perjuangan dalam mencari keadilan adalah sebuah proses yang panjang. Meskipun terdapat hambatan dan tantangan di depan, Anies yakin bahwa kebenaran akan selalu terungkap. Dukungan dari masyarakat juga dianggap sebagai salah satu elemen penting dalam proses ini.
Harapan Keadilan
Anies berharap bahwa proses hukum terkait kasus Tom Lembong akan berjalan dengan adil dan transparan. Anies juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Anies yakin bahwa kebenaran akan selalu menang.
Pesan untuk Masyarakat
Anies juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum ini. Dukungan dan keterlibatan aktif dari masyarakat dianggap sebagai salah satu faktor penentu dalam memastikan keadilan tercapai. Anies meyakini bahwa dengan bersatu, masyarakat dapat mendorong proses hukum ini menuju arah yang benar.
Semoga proses hukum terkait kasus Tom Lembong dapat berjalan dengan lancar dan adil. Dukungan dari masyarakat dan semangat untuk mencari kebenaran harus tetap terjaga. Keadilan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap proses hukum yang berlangsung.
(cip)