loading…
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengizinkan ASN beristri lebih dari satu atau berpoligami. Foto/SindoNews/nur khabibi
Kebijakan Gubernur Pramono Anung
Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta tidak akan diizinkan untuk beristri lebih dari satu atau berpoligami. Pramono Anung bahkan menyatakan bahwa pegawai yang melanggar kebijakan ini akan dipecat.
Penegasan Pramono Anung
Pada sebuah acara di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Pramono Anung secara tegas menyampaikan kebijakan ini kepada para ASN yang hadir. “Ya enggak diizinkan, kalau enggak diizinkan dilanggar kan dipecat,” kata Pramono.
Komitmen Monogami
Pramono Anung menegaskan bahwa selama ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta, kebijakan ini akan tetap berlaku. “Bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat, pasti tidak saya izinkan. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan,” ujarnya.
Implementasi Kebijakan
Pramono Anung belum menjelaskan secara detail bagaimana kebijakan ini akan diterapkan. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai penganut monogami, ia akan merealisasikan kebijakan ini dalam kehidupan sehari-hari di kantor Gubernur Jakarta.
Reaksi Publik
Kebijakan yang diambil oleh Gubernur Pramono Anung ini tentu saja menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. Beberapa mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah untuk menjaga nilai-nilai moral dalam administrasi pemerintahan, sementara yang lain mungkin memiliki pendapat yang berbeda.
Pendapat ASN
Sejumlah ASN di Jakarta mungkin merasa terbatas dengan kebijakan ini, namun ada juga yang menyambut baik sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan beretika.
Pendapat Masyarakat
Di kalangan masyarakat, kebijakan ini juga menjadi topik pembicaraan yang hangat. Beberapa mendukung sebagai langkah progresif, sementara yang lain mengkritik kebijakan tersebut sebagai campur tangan yang berlebihan dalam urusan pribadi.
Kesimpulan
Dengan kebijakan yang diambil oleh Gubernur Pramono Anung mengenai poligami bagi ASN di Jakarta, tentu saja akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan. Penting untuk terus mengikuti perkembangan dan reaksi dari berbagai pihak terkait kebijakan ini.
(cip)