Bank Jatim, salah satu bank terkemuka di Indonesia, telah meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendukung program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP dan pembiayaan Tapera tahun 2025. Bank Jatim juga telah berkomitmen untuk sukseskan program 3 juta rumah. Hal ini merupakan langkah nyata dari Bank Jatim dalam mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Peran Bank Jatim dalam Program KPR Sejahtera FLPP
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyatakan bahwa kerjasama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Pembiayaan rumah memiliki potensi besar untuk peningkatan pendapatan bank. Dari 39 bank penyalur program tersebut, terdapat 7 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Fasilitas Pembiayaan Rumah dari Bank Jatim
Busrul menekankan pentingnya akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bank Jatim akan memberikan fasilitas pembiayaan Kepemilikan Rumah yang terjangkau dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi calon debitur akan dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa pembiayaan tersebut tepat sasaran.
Komitmen Bank Jatim untuk Stabilitas Ekonomi Masyarakat
Bank Jatim berharap bahwa program pembiayaan perumahan ini dapat membantu meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat. Bank Jatim ingin menjadi bank yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat dan menyediakan hunian dengan harga terjangkau.
Kemitraan dengan BP Tapera
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa pemerintah melalui BP Tapera akan menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah pada tahun 2025. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah.
Upaya Percepatan Realisasi Program
Heru menekankan pentingnya kesiapan dari para stakeholder perumahan, terutama dari perbankan dan pengembang, untuk memastikan bahwa unit rumah sudah siap untuk didistribusikan. Kesiapan ini akan mempercepat realisasi program FLPP dan mendukung capaian target 3 juta rumah.
Komposisi Pendanaan Program
Penyaluran FLPP saat ini masih menggunakan skema pendanaan dari APBN sebesar 75% dan perbankan sebesar 25%. Namun, terdapat usulan untuk mengubah komposisi pendanaan menjadi 50% dari APBN dan 50% dari perbankan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat program pembiayaan perumahan di Indonesia.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Bank Jatim dan kemitraan dengan BP Tapera, diharapkan program pembiayaan perumahan di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Bank Jatim siap untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.