banner 728x250

Banyak Keluhan Tentang Coretax, DJP Mengakui Wajib Pajak Tidak Nyaman

banner 120x600
banner 468x60

Pada tanggal 10 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas adanya beberapa kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax. Permintaan maaf ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, yang juga menyatakan bahwa pihak DJP terus berupaya untuk memperbaiki kendala tersebut.

Kendala dalam Penggunaan Coretax

Fitur-fitur layanan Coretax milik DJP mengalami beberapa kendala yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Hal ini merupakan suatu masalah yang perlu segera diatasi agar proses perpajakan dapat berjalan lancar dan efisien.

banner 325x300

Upaya Perbaikan dari DJP

Dwi Astuti menyatakan bahwa DJP terus berupaya untuk memperbaiki kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan Coretax. Hingga saat ini, DJP telah berhasil menyelesaikan sejumlah faktur pajak dan sertifikat digital untuk wajib pajak. Meskipun terdapat keterlambatan dalam layanan administrasi perpajakan, DJP memastikan bahwa tidak akan ada pengenaan sanksi administrasi bagi wajib pajak selama masa transisi.

Statistik Penggunaan Coretax

Hingga tanggal 9 Januari 2025, tercatat bahwa jumlah wajib pajak yang telah berhasil mendapatkan sertifikat digital untuk menandatangani faktur pajak sebanyak 126.590. Sedangkan wajib pajak yang telah berhasil membuat faktur pajak mencapai 34.401 dengan jumlah faktur pajak yang telah dibuat sebanyak 845.514 dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebanyak 236.221.

Komitmen DJP

DJP menegaskan bahwa tidak akan ada beban tambahan kepada wajib pajak sebagai akibat dari penggunaan sistem yang baru. Selain itu, DJP akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan aplikasi yang terdapat dalam Coretax, termasuk peningkatan kapasitas sistem tersebut. Kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memiliki sistem informasi yang maju sangat diapresiasi oleh DJP.

Kesimpulan

Dengan adanya permohonan maaf dan komitmen dari DJP untuk terus memperbaiki kendala dalam penggunaan Coretax, diharapkan bahwa layanan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih baik dan efisien ke depannya. Wajib pajak diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan kerja sama dalam implementasi sistem perpajakan yang lebih baik dan modern.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *