banner 728x250

Barbie Hsu dan DJ Koo Menandatangani Kontrak Pemisahan Harta Pra-Pernikahan

banner 120x600
banner 468x60

loading…

Perjanjian Pisah Harta Sebelum Menikah

Barbie Hsu dan DJ Koo telah sepakat menandatangani perjanjian pisah harta mereka sebelum menikah. Rumah mewah dialihkan kepada ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei. Foto/Vnexpress International

banner 325x300

JAKARTA – Media Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu dan DJ Koo telah sepakat menandatangani perjanjian pisah harta mereka sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang berlokasi di dekat Museum Seni Nasional dialihkan kepada ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.

Kontroversi Perjanjian Pisah Harta

Namun, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa karena perjanjian ini tidak disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian tersebut dinyatakan tidak sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.

“Koo Jun Yup dan Barbie Hsu sepakat untuk memisahkan aset mereka sebelum menikah dan mengalihkan rumah besar yang terletak di lokasi Museum Seni Nasional kepada ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang dilaporkan ET Today.

Isu Pembagian Aset Setelah Kematian

Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelah kematiannya telah menjadi topik hangat, terutama terkait hak waris antara suaminya saat ini, DJ Koo, dan mantan suaminya, Wang Xiaofei. Media Taiwan melaporkan bahwa aktris tersebut meninggalkan aset senilai USD75 juta atau Rp1,2 triliun.

Dilansir dari KBIZoom, berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden tersebut akan diwariskan kepada pria asal Korea Selatan itu dan anak-anaknya. Namun, jika Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh atas dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.

Klaim Aset oleh Wang Xiaofei

Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, rekening bank, dan investasi bersama.

READ  Promo Spesial Pilkada 2024: Nikmati Diskon Hebat untuk Makanan dan Minuman

Surat Wasiat Barbie Hsu

Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah membuat surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibunya dan kedua anaknya.

Barbie Hsu dan DJ Koo telah menjadi sorotan publik dengan kisah perjanjian pisah harta mereka sebelum menikah. Kontroversi dan klaim aset setelah kematian Barbie Hsu juga menambah kompleksitas dalam perjalanan hukum dan warisan mereka. Semoga segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *