banner 728x250

Berlaku Mulai 2025: Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru Menurut Luhut

banner 120x600
banner 468x60

Sejak awal Januari 2025, penerapan sistem pajak baru Coretax telah menjadi sorotan utama dalam dunia perpajakan di Indonesia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menekankan urgensi dan manfaat besar dari sistem ini. Dalam pertemuan internal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Luhut memberikan apresiasi atas langkah strategis pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan nasional.

Langkah Strategis Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyoroti keterbatasan sistem informasi DJP sebelumnya, seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Coretax hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

banner 325x300

Proyeksi Peningkatan

Implementasi Coretax diproyeksikan dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB. Bank Dunia telah memaparkan bahwa langkah ini berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

Integrasi dengan Govtech

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat, namun tetap menjaga keamanan data sebagai prioritas utama. Pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech diharapkan dapat mendukung keberhasilan program ini.

Dampak Positif bagi Penerimaan Negara

Kehadiran sistem Coretax tidak hanya meningkatkan pelayanan pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Saat ini, DJP mencatat 776 juta e-faktur per tahun, menunjukkan potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi perpajakan. Pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan melalui implementasi Coretax.

Visi ke Depan

Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan. Dengan adanya Coretax, diharapkan ekosistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Akhir Kata

Dengan implementasi Coretax, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melakukan reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara dan memperkuat ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *