Pada Desember 2024, peristiwa pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) menggemparkan masyarakat. Berikut adalah daftar 22 perwira yang terlibat dalam kasus ini:
1. AKBP Bariu Bawana
AKBP Bariu Bawana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
2. AKBP Wahyu Hidayat
AKBP Wahyu Hidayat, mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kini juga telah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
3. AKBP Malvino Edward Yusticia
AKBP Malvino Edward Yusticia, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga telah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, yang sebelumnya menjadi Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, kini telah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
5. Kompol Palti Raja Sinaga
Kompol Palti Raja Sinaga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kini telah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
6. Kompol David Richardo Hutasoit
Kompol David Richardo Hutasoit, yang sebelumnya menjadi Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kini telah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kasus pemerasan tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup besar, dengan total uang hasil pemerasan mencapai Rp2,5 miliar. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.
Proses Penyelidikan oleh Divisi Propam Polri
Beberapa perwira yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Propam Polri. Langkah ini diambil untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi kepolisian.
Kronologi Kejadian
Pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia terjadi saat konser DWP 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, uang hasil pemerasan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan memicu tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan institusi kepolisian dapat memberikan contoh integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat.