Pinjaman online atau pinjol saat ini semakin populer di masyarakat Indonesia. Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman, penting untuk memastikan legalitas dan keamanan penyelenggara pinjol tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar pinjol yang berizin, sehingga Anda bisa memilih penyelenggara yang terpercaya dan terdaftar secara resmi.
Kenapa Penting Memilih Pinjol Berizin OJK?
Legalitas dan keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam mengajukan pinjaman online. Dengan memilih pinjol yang berizin OJK, Anda dapat memastikan bahwa penyelenggara tersebut telah memenuhi standar keamanan dan perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Sehingga, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan praktik ilegal yang merugikan.
Daftar Lengkap 97 Pinjol Berizin OJK
Berikut adalah daftar lengkap 97 pinjol berizin OJK per akhir Oktober 2024:
-
PT Pasar Dana Pinjaman – Danamas
Nomor Izin: KEP-49/D.05/2017
Tanggal Izin: 06 Juli 2017
Jenis: Konvensional
Website: https://p2p.danamas.co.id/Android
-
PT Amartha Mikro Fintek – Amartha
Nomor Izin: KEP-46/D.05/2019
Tanggal Izin: 13 Mei 2019
Jenis: Konvensional
Website: https://amartha.com/Android
-
PT Indo Fin Tek – Dompet Kilat
Nomor Izin: KEP-47/D.05/2019
Tanggal Izin: 13 Mei 2019
Jenis: Konvensional
Website: https://dompetkilat.co.id/Android
-
PT Creative Mobile Adventure – Boost
Nomor Izin: KEP-48/D.05/2019
Tanggal Izin: 13 Mei 2019
Jenis: Konvensional
Website: https://www.myboost.co.id
-
PT Toko Modal Mitra Usaha – Tokomodal
Nomor Izin: KEP-49/D.05/2019
Tanggal Izin: 24 Mei 2019
Jenis: Konvensional
Website: https://www.tokomodal.co.id/Android
-
PT Mitrausaha Indonesia Grup – Modalku
Nomor Izin: KEP-81/D.05/2019
Tanggal Izin: 30 September 2019
Jenis: Konvensional
Website: https://modalku.co.id/Android
Keamanan dan Perlindungan Konsumen
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin memeriksa status penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157.
Kesimpulan
Mengajukan pinjaman online memang memudahkan dalam memperoleh dana tambahan, namun pastikan Anda selalu memilih penyelenggara pinjol yang berizin OJK untuk menghindari risiko dan masalah di kemudian hari.
Jadi, sebelum Anda melakukan pinjaman online, pastikan untuk memeriksa daftar lengkap 97 pinjol berizin OJK agar Anda mendapatkan layanan yang aman dan terpercaya.