banner 728x250

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Tenaga Kerja: Potensi Pengurangan Jumlah Pekerja

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Tenaga Kerja: Potensi Pengurangan Jumlah Pekerja
banner 120x600
banner 468x60

Sebagai negara berkembang, Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara melalui berbagai kebijakan fiskal. Salah satu kebijakan yang tengah menjadi sorotan adalah rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, kenaikan PPN ini ternyata berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja, terutama di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).

banner 325x300

Perlambatan Ekonomi dan Dampaknya

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia mengalami perlambatan ekonomi yang ditandai dengan deflasi selama lima bulan berturut-turut. Hal ini menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, yang kemudian diikuti oleh kenaikan biaya produksi. Industri pun mulai merasakan dampak langsung dari kondisi ini.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN hingga 12% akan berdampak langsung pada biaya produksi. Peningkatan biaya tersebut kemungkinan besar akan memicu kenaikan harga produk akhir, karena PPN yang lebih tinggi akan meningkatkan biaya bahan baku dan proses produksi secara keseluruhan.

Ancaman Terhadap Industri Hasil Tembakau

Naiknya tarif PPN juga akan berdampak pada kenaikan tarif PPN atas penyerahan rokok, yang naik menjadi 10,7%. Hal ini dapat mengancam industri tembakau dan menyebabkan pengurangan tenaga kerja, terutama di kalangan petani yang bergantung pada sektor IHT.

Pendapatan negara dari cukai IHT saat ini mencapai Rp213 triliun, dengan rantai ekonomi yang melibatkan lebih dari enam juta orang. Namun, jika tidak ada langkah yang hati-hati, dampak negatif dari kenaikan PPN ini dapat menyebabkan perekonomian terhambat dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

Respon Dari Industri

Produsen di sektor IHT berpotensi menaikkan harga jual produk mereka sebagai respons terhadap kenaikan biaya produksi akibat PPN. Namun, kenaikan harga ini dapat berisiko terhadap serapan pasar. Jika permintaan menurun secara signifikan, produsen bisa terpaksa melakukan PHK untuk mengurangi biaya operasional.

Perlunya Stabilitas Pendapatan Negara

Kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas pendapatan negara, terutama dari sektor cukai rokok yang memberikan kontribusi besar terhadap APBN, perlu dipertimbangkan dengan cermat. Kenaikan peredaran rokok ilegal yang semakin marak juga menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Dampak Peredaran Rokok Ilegal

Berdasarkan hasil survei terbaru, peredaran rokok ilegal di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 46,95%, yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp97,81 triliun. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak ekonomi negatif yang ditimbulkannya. Kementerian Keuangan juga pernah mencatatkan kerugian negara akibat rokok ilegal yang mencapai Rp13,48 triliun pada tahun 2021.

Kesimpulan

Dampak kenaikan PPN terhadap pengurangan tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau memang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri. Langkah-langkah yang tepat perlu segera diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah dampak negatif yang lebih besar di masa depan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *