banner 728x250

Denny Sumargo Menyuarakan Kritik Terhadap Kenaikan PPN 12%: Beban Berat bagi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Dalam sebuah pernyataan kontroversial, Denny Sumargo mempertanyakan rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas. Denny Sumargo, yang dikenal sebagai atlet dan juga tokoh yang peduli akan masalah sosial, mengekspresikan kekhawatirannya terhadap rencana kenaikan PPN tersebut.

Penambahan Beban Bagi Masyarakat

Denny Sumargo merasa bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat memberikan beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil sepenuhnya. Dengan adanya peningkatan pajak ini, Denny khawatir akan terjadi ketidakseimbangan antara tingginya nilai pajak yang harus dibayar oleh masyarakat dengan fasilitas dan kesejahteraan yang diterima oleh mereka.

banner 325x300

Perspektif Denny Sumargo

Dalam wawancara di Thamrin, Jakarta Pusat, Denny Sumargo menyampaikan, “Saya sebenarnya memikirkan masyarakat aja. Pasti banyak masyarakat terbebani dengan nilai yang cukup tinggi.” Denny mengakui bahwa walaupun pajak yang tinggi dapat diterima jika hasilnya memuaskan, namun eksekusi kebijakan tersebut masih menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Perbandingan dengan Negara Maju

Denny Sumargo juga membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju yang menerapkan pajak tinggi namun diimbangi dengan fasilitas dan kesejahteraan masyarakat yang memadai. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, seperti kondisi jalan rusak yang bisa menjadi objek protes bagi masyarakat.

Tantangan Implementasi Kebijakan

Denny Sumargo menyoroti bahwa di Indonesia, konsep pajak tinggi yang seharusnya diimbangi dengan pelayanan publik yang berkualitas masih belum berjalan dengan baik. Walaupun pajak yang tinggi dapat menjadi sumber pendapatan negara, namun jika tidak diiringi dengan pelayanan yang memadai, hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakadilan bagi masyarakat.

Kesimpulan

Denny Sumargo memberikan pandangan kritis terhadap rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada tahun 2025. Dia mempertanyakan apakah kebijakan ini akan memberikan manfaat yang sebanding dengan beban yang harus ditanggung oleh masyarakat. Dengan adanya perdebatan ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan dengan cermat dampak dari kebijakan pajak yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *