loading…
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 7,4 ton masuk ke Indonesia selama 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 6,0 ton.
Peran Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa instansi ini memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang-barang berbahaya, termasuk narkoba. Sebagai community protector, Bea dan Cukai bertugas untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Peran dalam Pencegahan Narkoba
Budi menjelaskan bahwa pengawasan penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai sangat penting karena peredaran narkoba dapat membawa kerugian besar bagi bangsa dan negara. Selain menjadi proxy war dalam melemahkan negara, kejahatan narkoba juga dianggap sebagai underground economy yang merugikan keuangan negara.
Upaya Pencegahan dan Penanganan Narkoba
Bea Cukai bersama instansi lainnya terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Mereka juga meningkatkan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional.
Kegiatan Strategis Bea Cukai di Bidang Pengawasan NPP
Selama 2024, Bea Cukai telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis di bidang pengawasan NPP. Salah satunya adalah Joint Task Force on Narcotics 2024 bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) dan Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkoba (Patma Bersinar) 2024 bersama Polri, BNN, dan Badan POM.
Joint Task Force on Narcotics 2024
Pada Juli-Agustus 2024, Bea Cukai berhasil melakukan 12 kali penindakan narkoba di perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan. Dari operasi tersebut, diamankan 102.636 gram sabu-sabu, 60.000 butir pil ekstasi, 1.143 gram ganja, dan 130 mililiter 4-Fluoro-MDMB-Butinaca.
Upaya Lanjutan dalam Pencegahan Narkoba
Bea Cukai terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Mereka juga terus meningkatkan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar.
Kesimpulan
Peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mencegah penyelundupan narkoba sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Dengan kerja sama yang baik dan upaya yang terus dilakukan, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan keamanan negara dapat terjaga.