Sebuah kontroversi muncul di media sosial setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dituduh melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap tersangka AN dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur. Namun, Bintoro dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Klarifikasi dari AKBP Bintoro
Bintoro menegaskan bahwa tuduhan pemerasan tersebut adalah tidak benar. Dia menyatakan bahwa siap untuk menjalani penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang pemerasan sebesar Rp20 miliar. “Saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” kata Bintoro dalam pernyataannya.
Proses Penyelidikan dan Penyidikan Kasus
Kasus ini bermula dari dilaporkannya AN atas dugaan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke JPU dengan dua tersangka, yaitu AN dan B, untuk disidangkan.
Tudingan Fitnah dan Penanganan Kasus oleh Propam
Bintoro juga mengungkapkan bahwa pihak dari tersangka AN menyebar berita bohong tentang dirinya yang melakukan pemerasan. Semua tuduhan tersebut dianggap sebagai fitnah. Berita tersebut kemudian memicu tindakan dari Propam Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan terhadap Bintoro selama kurang lebih 8 jam. Handphone Bintoro pun disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan Lebih Lanjut oleh Propam
Propam Polda Metro Jaya telah mengamankan Bintoro dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Propam. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani sejak Sabtu dan Bintoro tengah didalami lebih lanjut terkait pelanggaran etiknya.
Penyelidikan oleh Paminal Polda Metro Jaya
Selain Propam, Bintoro juga telah diperiksa oleh Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bintoro terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut.
Kesimpulan
Dalam kasus kontroversial ini, AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan senilai Rp20 miliar yang dialamatkan padanya. Dia siap untuk menghadapi proses penyelidikan dan pemeriksaan guna membuktikan kebenaran. Semua pihak diharapkan dapat menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan. Perlu adanya kebijakan yang transparan dan objektif dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan pejabat publik.