banner 728x250

Explorasi Pemanfaatan Jaringan Utilitas Terpadu di DPRD Kota Denpasar Melalui Studi Banding ke JIP

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Pengenalan tentang Kunjungan Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) untuk mempelajari pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan infrastruktur di Kota Denpasar.

Pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)

SJUT merupakan sistem yang memungkinkan penataan jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa gas secara terpadu di dalam tanah. Dengan penerapan SJUT, jaringan utilitas yang sebelumnya terlihat semrawut di tiang-tiang utilitas dapat dipindahkan ke dalam tanah, menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan aman.

Manfaat Kunjungan Kerja

Model pengelolaan SJUT yang dilakukan oleh JIP di Jakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kota Denpasar dalam meningkatkan efektivitas tata kelola jaringan utilitas di wilayahnya. Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Denpasar.

Peran Direktur Niaga & Operasi JIP

Direktur Niaga & Operasi JIP, Ivan C Permana, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan momentum bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan infrastruktur utilitas terpadu yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Perspektif Ketua DPRD Kota Denpasar

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, yang memimpin rombongan kunjungan tersebut menyatakan bahwa pengelolaan SJUT di Jakarta dapat menjadi acuan bagi Kota Denpasar dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.

Kesimpulan

Kunjungan kerja DPRD Kota Denpasar ke JIP Jakarta merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan infrastruktur di Kota Denpasar. Dengan mempelajari pengelolaan SJUT, Kota Denpasar diharapkan dapat mengimplementasikan sistem yang serupa untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *