banner 728x250

Hapusnya Ambang Batas Presiden oleh MK, Burhanuddin Muhtadi: Menjaga Ketenangan Dalam Berpikir

Hapusnya Ambang Batas Presiden oleh MK, Burhanuddin Muhtadi: Menjaga Ketenangan Dalam Berpikir
banner 120x600
banner 468x60

Sebuah keputusan kontroversial telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pembatalan syarat ambang batas pencalonan presiden. Pendiri Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengajukan pendapatnya terkait hal ini dan meminta DPR untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran peserta pemilihan presiden (pilpres) sebagai langkah untuk mendorong munculnya kandidat alternatif.

Pendapat Burhanuddin Muhtadi

Burhanuddin Muhtadi menyampaikan pendapatnya dalam sebuah diskusi yang digelar Integrity bertajuk “Kontroversi Pilpres Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK”. Menurutnya, keputusan MK untuk menghapus presidential threshold tidak boleh membuat euforia yang berlebihan. Ia menekankan pentingnya DPR dan pemerintah untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran capres sebagai upaya untuk memberikan ruang bagi munculnya kandidat alternatif.

banner 325x300

Usulan Aturan Syarat Batas Maksimum Pendaftaran Capres

Burhanuddin Muhtadi menyarankan agar DPR membuat aturan syarat batas maksimum pendaftaran capres. Dengan adanya ambang batas maksimum, ia berpendapat bahwa ruang gerak partai peserta pemilu akan terbatas dalam mengusung figur. Hal ini diyakini akan membuka peluang lahirnya kandidat alternatif yang lebih luas.

Pentingnya Batas Maksimum Pendaftaran Capres

Dalam pandangannya, Burhanuddin Muhtadi menegaskan bahwa adanya ambang batas maksimum pendaftaran capres perlu diatur oleh DPR, bukan melalui gugatan uji materi ke MK. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam menciptakan sistem pemilihan presiden yang lebih inklusif tergantung pada peran DPR dan pemerintah sebagai pembentuk UU.

Kesimpulan

Dalam menghadapi kontroversi terkait pembatalan syarat ambang batas pencalonan presiden oleh MK, Burhanuddin Muhtadi memberikan pandangan yang menarik terkait pentingnya penentuan batas maksimum pendaftaran capres sebagai langkah untuk memperluas peluang bagi munculnya kandidat alternatif. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh DPR dan pemerintah akan memainkan peran kunci dalam menciptakan sistem pemilihan presiden yang lebih representatif dan inklusif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *