Peran Quick Count dalam Pilkada Jakarta 2024
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menegaskan bahwa quick count atau perhitungan cepat bukanlah penentu kemenangan Pilkada Jakarta 2024. Foto/Riana Rizkia
Pentingnya Proses Resmi Perhitungan Suara
Basri Baco menegaskan bahwa menurut undang-undang, acuan resmi dalam perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari tingkat TPS kelurahan, kecamatan/kota, hingga provinsi.
Real Count Internal Tim Pemenangan RIDO
Di sisi lain, Basri Baco mengatakan, berdasarkan real count internal yang dimiliki tim pemenangan pasangan RIDO, bisa dipastikan bahwa Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran.
Tetap Menghormati Proses dan Mekanisme Resmi
“Namun demikian, kami tetap menghormati proses dan mekanisme resmi yang sedang berjalan, untuk itu kami meminta semua pihak bersabar pengumuman resmi dari KPUD sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.
Kesimpulan
Dengan berbagai pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan pasangan RIDO, dapat disimpulkan bahwa quick count bukanlah penentu kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2024. Pentingnya mengikuti proses resmi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU menjadi hal utama untuk menentukan hasil akhir Pilkada.