banner 728x250

Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan Lebih Mudah di Immigration Lounge Mall Metropolitan

banner 120x600
banner 468x60

loading…

Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Foto/SINDOnews

banner 325x300

Peresmian Immigration Lounge

Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam telah meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Peresmian ini merupakan langkah inovatif dalam mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi.

Pelayanan di Immigration Lounge

Immigration Lounge ini dibuka setiap hari Senin-Jumat jam 10.00-18.00, dan hari Sabtu-Minggu jam 10.00-14.00. Di sini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran layanan percepatan untuk paspor elektronik melalui aplikasi M-Paspor atau secara langsung di Immigration Lounge. Selain itu, tersedia juga pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Bekasi.

Manfaat Immigration Lounge

Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam mengapresiasi kehadiran Immigration Lounge di Bekasi sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Dengan adanya lounge ini, diharapkan kantor imigrasi lain di Jawa Barat juga akan mengikuti jejak untuk menyediakan pelayanan serupa.

Kuota Pelayanan

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya, mengungkapkan bahwa terdapat kuota harian untuk layanan di Immigration Lounge. Sebanyak 100 permohonan dapat dilayani setiap harinya pada weekdays, dan 50 permohonan pada weekend. Keberadaan Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan tol Bekasi Barat menjadi alasan utama pembukaan Immigration Lounge.

Target Pengguna

Immigration Lounge tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat internasional di Bekasi. Lounge ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi para ekspatriat di kawasan industri Bekasi.

Harapan ke Depan

Diharapkan dengan adanya Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi, proses pelayanan keimigrasian dapat lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra pelayanan publik di bidang keimigrasian.

(cip)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *