banner 728x250

Insiden Baru: Bayi Diguyur Air Panas di Daycare Depok

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Detail Kasus Pengasuh Daycare di Depok

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kasus pengasuh Daycare di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35) menyiram air panas kepada bayi berusia 1 tahun 3 bulan. Foto/Muhammad Refi Sandi

DEPOK – Pengasuh Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35) tega menyiram air panas kepada bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan.

Penangkapan Pelaku

Tersangka S ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok pada Rabu (4/12/2024).

Status Pelaku

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.

Ancaman Hukuman

“Pasal 80 KUHP tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” sambungnya.

Motif Pelaku

Santy menyebut bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan. “Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau dimandikan,” ucapnya.

Video Terkait

Artikel Terkait

Baca Juga

Korban Penganiayaan di Daycare Depok Trauma dan Diduga Dislokasi Kaki

Baca Juga

Ditetapkan Tersangka, Pemilik Daycare Wensen School Depok Akui Aniaya Balita

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *