Saat ini, isu tentang siswa SMAN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GR), yang diduga terlibat dalam dunia gangster sedang menjadi sorotan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, memastikan bahwa GR merupakan salah satu anggota gangster di kota tersebut. Bahkan, Irwan juga menuduh bahwa gangster-gangster di Semarang dibiayai oleh situs judi online.
RDPU Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang
Pada tanggal 3 Desember 2024, RDPU Komisi III DPR bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, bertemu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas kasus polisi tembak mati terhadap siswa SMAN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Menurut Irwan, istilah gangster sendiri sebenarnya diciptakan oleh para anak-anak.
Penamaan Gangster oleh Anak-Anak
Irwan menjelaskan bahwa penamaan gangster itu sebenarnya berasal dari para anak-anak di Kota Semarang. Hal ini ia yakini setelah melihat aktivitas grup di media sosial. Di Kota Semarang, terdapat beberapa kelompok gangster yang berkoalisi untuk berbagai kegiatan. Bahkan, ada upaya dari sebagian anak-anak untuk membubarkan kelompok gangster tersebut sekitar 1,5 bulan yang lalu.
Kasus Perkelahian Remaja di Semarang
Irwan juga mengungkap bahwa Polrestabes Semarang telah menangani 47 kasus perkelahian remaja. Dari kasus tersebut, sebagian anak telah dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa masalah gangsterisme dan kekerasan remaja bukanlah hal yang sepele dan harus segera ditangani dengan serius.
Kesimpulan
Permasalahan terkait gangsterisme di Semarang, seperti yang terungkap dalam pertemuan antara Kapolrestabes Semarang dan Komisi III DPR, menunjukkan bahwa masalah ini harus segera diatasi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan lembaga pendidikan, sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani perilaku negatif remaja. Semoga dengan adanya kesadaran akan bahaya gangsterisme, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda di masa depan.