loading…
Tindakan Tegas Terhadap Pengedar Narkoba
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba yang terus-menerus ditangkap dan kemudian kembali melakukan kejahatan tersebut. Menurut Sigit, hal ini menjadi tanggung jawabnya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Restorative Justice
Sigit juga menjelaskan tentang konsep restorative justice yang diterapkan kepada mantan pengguna narkoba yang telah selesai menjalani rehabilitasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sembuh dan tidak kembali ke jalan yang sama.
Pengawasan dan Rehabilitasi
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Sigit mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat rehabilitasi bagi para pengguna. Hal ini diharapkan dapat membantu para pengguna untuk sembuh dan kembali ke masyarakat dengan baik.
Optimalisasi Tempat Rehabilitasi
Sigit juga menekankan pentingnya optimalisasi tempat rehabilitasi yang ada agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pengguna narkoba. Dengan adanya tempat rehabilitasi yang memadai, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat berkurang.
Penutup
Dengan adanya instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diharapkan penanganan terhadap peredaran narkoba di Indonesia dapat semakin efektif. Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba.