Sebuah perintah penting telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Kasus ini telah berjalan selama lebih dari satu tahun tanpa adanya penyelesaian yang jelas, membuatnya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Korps Bhayangkara.
Perintah Kapolri
Kapolri Sigit menegaskan bahwa penuntasan kasus Firli Bahuri merupakan salah satu fokus utama pihaknya. Meskipun tidak merinci target penyelesaian kasus tersebut, namun ia menekankan pentingnya menuntaskan kasus tersebut dengan segera. Hal ini disampaikan oleh Kapolri usai menerima audiensi dari pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Komitmen KPK
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. KPK tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi seperti yang melibatkan Firli Bahuri.
Tindak Lanjut Koordinasi
Pihak KPK akan menanyakan kepada Deputi Korsup mengenai hasil koordinasi yang telah dilakukan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pimpinan KPK akan dapat mengambil langkah selanjutnya dalam penanganan kasus Firli Bahuri. Hal ini menegaskan bahwa KPK tetap konsisten dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.
Video Terkait
Dengan adanya perintah dari Kapolri dan komitmen dari pihak KPK, diharapkan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat tercapai. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menegakkan hukum demi kebaikan bersama.
(cip)