banner 728x250

Kenaikan Harga BBM oleh Pertamina di Awal Bulan Februari: Berikut Rinciannya

banner 120x600
banner 468x60

Memasuki bulan Februari 2025, PT Pertamina (Persero) kembali membuat gebrakan dengan menaikkan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Kenaikan harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM tertentu, dan berdampak langsung pada konsumen di seluruh wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Kenapa Harga BBM Naik?

Sebagaimana dijelaskan oleh Pertamina, penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini merupakan perubahan atas kebijakan sebelumnya terkait Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

banner 325x300

Perubahan Harga BBM

Berikut adalah rincian perubahan harga BBM non-subsidi yang berlaku di awal bulan Februari 2025:

  • Pertamax (RON 92): dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp12.900 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp13.700 per liter naik menjadi Rp14.000 per liter
  • Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.700 per liter
  • Dexlite: dari Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter
  • Pertamina DEX: dari Rp13.900 per liter naik menjadi Rp14.800 per liter

Dampak Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM ini tentu akan berdampak pada biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Para pengguna kendaraan bermotor akan merasakan peningkatan biaya operasional, sedangkan sektor industri juga akan terpengaruh oleh kenaikan harga bahan bakar sebagai bahan utama produksi.

Langkah Pertamina

Meskipun kenaikan harga BBM tidak dihindari, Pertamina tetap berkomitmen untuk menyediakan produk BBM berkualitas dengan harga yang terjangkau. Perusahaan ini terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan demi kepuasan konsumen.

Penyesuaian dengan Kebijakan Pemerintah

Kenaikan harga BBM juga merupakan bentuk penyesuaian dengan kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi negara. Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perekonomian nasional.

Kesimpulan

Dengan penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina di awal bulan Februari 2025, diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak yang positif bagi seluruh pihak terkait. Konsumen diharapkan dapat memahami dan mengantisipasi kenaikan harga ini, sementara pemerintah dan Pertamina terus bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan bakar yang cukup untuk kebutuhan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *