Sebuah kebijakan yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat adalah kenaikan PPN sebesar 1 persen per 1 Januari 2025. Penyataan ini menjadi sorotan utama yang banyak dipertanyakan oleh para ekonom dan masyarakat pada umumnya. Apakah langkah ini benar-benar yang terbaik untuk meningkatkan pendapatan negara? Mari kita simak pendapat dari seorang ekonom terkemuka, Josua Pardede dari Bank Permata.
Dampak Kenaikan PPN
Menurut Josua Pardede, kenaikan PPN menjadi 1 persen di Indonesia adalah langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, dampaknya terhadap daya beli masyarakat tidak bisa diabaikan. Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur-sayuran, dan susu segar tetap bebas dari PPN. Hal ini dilakukan untuk tidak membebani kelompok berpendapatan rendah.
Perbedaan Tarif PPN
Pardede juga menjelaskan bahwa tarif PPN di Indonesia masih lebih rendah dari rata-rata global. Kebijakan ini mencerminkan langkah untuk meningkatkan ruang fiskal tanpa mengorbankan daya beli kelompok rentan. PPN 1 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa premium seperti daging wagyu, sekolah internasional, dan layanan kesehatan VIP. Sementara itu, beras sebagai kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN untuk mendukung daya beli masyarakat.
Perlindungan bagi Kelompok Rentan
Pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan pertama pada 2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan melindungi kelompok rentan dari dampak kenaikan PPN. Dengan adanya PPN 1 persen, dapat dibedakan antara konsumsi masyarakat mampu dengan kebutuhan dasar masyarakat luas.
Mitigasi Dampak Kenaikan PPN
Untuk memitigasi dampak dari kenaikan PPN, pemerintah memberikan berbagai insentif seperti subsidi listrik dan bantuan pangan. Selain itu, juga disediakan kemudahan akses bagi pekerja yang terkena PHK. Kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN ini juga menjadi strategi yang lebih efektif daripada menaikkan pajak penghasilan (PPh).
Kesimpulan
Dengan demikian, kenaikan PPN 1 persen lebih baik daripada kenaikan PPh menurut Josua Pardede. Kenaikan PPh tidak secara langsung berdampak pada konsumsi masyarakat luas, berbeda dengan PPN yang dikenakan pada barang/jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat umum. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia.