banner 728x250

Kenali Kenaikan Tarif Air di Apartemen Soroti

banner 120x600
banner 468x60

Penghuni apartemen di Jakarta sedang ramai membicarakan kenaikan tarif air bersih yang akan terjadi pada awal tahun 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh kebijakan PAM Jaya yang akan menaikkan tarif air bersih sebesar 71%, dari Rp12.500 menjadi Rp21.500 per meter kubik. Keputusan ini sudah tertuang dalam surat resmi dari PAM Jaya dengan nomor e-35819/TU.01.04.

Alasan Kenaikan Tarif

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa kenaikan tarif air bersih ini merupakan langkah yang diambil setelah belasan tahun tidak mengalami kenaikan. Selain itu, kenaikan tarif air juga merupakan upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat dengan memenuhi kebutuhan air minum hingga tahun 2030.

banner 325x300

Reaksi Penghuni Apartemen

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta, menyoroti kebijakan PAM Jaya yang menempatkan apartemen dalam kategori tarif yang sama dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan. Menurut Adjit, apartemen atau rumah susun seharusnya dikategorikan berbeda karena fungsi dan peruntukannya yang berbeda pula.

Audiensi dengan PAM Jaya

P3RSI melakukan audiensi dengan PAM Jaya untuk menyampaikan keberatannya terkait kenaikan tarif air bersih yang dianggap sangat tinggi. Adjit menyatakan bahwa secara hukum di Indonesia sebenarnya tidak dikenal istilah apartemen, melainkan rumah susun untuk hunian. Oleh karena itu, ia merasa tidak pas jika tarif air bersih untuk rumah susun (apartemen) disamakan dengan gedung bisnis atau komersial.

Tanggapan PAM Jaya

Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, menyambut audiensi dari P3RSI dan menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif air bersih sudah melalui pertimbangan matang. PAM Jaya berusaha memberikan pelayanan air bersih yang terbaik untuk masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen.

Kesimpulan

Debat mengenai kenaikan tarif air bersih di apartemen masih terus berlanjut. Penghuni apartemen berharap agar PAM Jaya dapat mempertimbangkan ulang kebijakannya demi keadilan bagi semua pihak yang terdampak. Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *