Pengadilan Agama Jakarta Pusat Memutuskan Cerai
Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai setelah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Keputusan cerai ini diambil setelah proses persidangan e-court yang dilakukan oleh pasangan ini. Salinan putusan perkara cerai mereka menunjukkan bahwa “Perkawinan Penggugat dan Tergugat Putus Cerai” sesuai dengan bunyi salinan putusan yang dikeluarkan pada Jumat, 29 November 2024.
Hak Asuh Anak dan Nafkah
Selain perceraian, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh atas dua anaknya, yaitu Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Salinan putusan perkara cerai tersebut juga menetapkan bahwa Edward Akbar wajib memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk kedua anaknya.
Proses Perceraian dan Masalah Rumah Tangga
Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Selain itu, Kim juga mengungkapkan bahwa sudah di talak tiga oleh suaminya. Konflik rumah tangga mereka bahkan sampai berujung ke jalur hukum setelah Kim melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.
Konflik Keluarga yang Semakin Rumit
Situasi semakin memanas ketika Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh Kim. Tidak lama kemudian, Kimberly juga melaporkan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya selama menikah.
Komunikasi yang Tidak Terjalin Baik
Meskipun sudah melakukan proses perceraian, komunikasi antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih belum membaik. Hal ini menyebabkan keduanya akhirnya memutuskan untuk bercerai secara resmi.
Kesimpulan
Kisah cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar menunjukkan kompleksitas dalam hubungan rumah tangga yang bisa berujung pada konflik hukum. Proses perceraian tidak hanya memengaruhi kedua pasangan tersebut, tetapi juga melibatkan hak asuh anak dan kewajiban nafkah. Semoga kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan menjaga kepentingan terbaik untuk kedua anak mereka.