18 Oknum Polisi Ditangkap
Pada tanggal 21 Desember 2024, terjadi kejadian yang menghebohkan di Jakarta Pusat. Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap gara-gara dugaan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari viralnya postingan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Malaysia yang sedang menonton konser DWP. Postingan tersebut menunjukkan bahwa para WN Malaysia merasa tidak nyaman dengan perlakuan yang mereka terima dari polisi yang berjaga di acara tersebut.
Dugaan Pemerasan
Menurut narasi yang diunggah di media sosial, para warga Malaysia mengaku dipaksa menjalani tes urine dan menunjukkan paspor mereka oleh oknum polisi. Mereka juga mengklaim bahwa diminta membayar sejumlah uang sebagai imbalan atas pelayanan yang diterima.
Laporan dan Total Uang yang Diminta
Sebanyak 400 warga Malaysia melaporkan bahwa mereka dipaksa membayar total RM 9 juta atau setara dengan Rp 32 miliar. Bahkan, ada pengunjung yang mengakui bahwa mereka dipaksa membayar suap meskipun hasil tes narkoba mereka negatif.
Tindakan Polri
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menyatakan bahwa belasan oknum polisi yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh Divisi Propam Polri. Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dan akan menegakkan hukum dengan tegas.
Komitmen Polri
Polri berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan akan melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan tuntas. Mereka ingin memastikan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi kepolisian.
Akhir Kata
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat kepolisian untuk selalu mengutamakan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Polri harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada semua pihak.
(Jon)