Ada kabar mengejutkan datang dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Kontrak kerja Juru Padam Sandi Butar Butar tidak diperpanjang. Hal ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Mari kita simak informasi lengkapnya di bawah ini:
Alasan Kontrak Tidak Diperpanjang
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut. Menurut Tessy, kontrak Sandi tidak diperpanjang karena tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam evaluasi tahunan. Meskipun demikian, Tessy membantah bahwa Sandi dipecat. Hanya saja, kontrak kerjanya tidak diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi.
Surat Pemutusan Kerja
Surat keterangan pemutusan kerja Sandi Butar Butar menjadi viral di media sosial. Dalam surat tersebut tertera bahwa masa kerja Sandi berakhir pada 31 Desember 2024. Alasan berhenti adalah tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Meskipun demikian, dalam surat tersebut juga disebutkan ucapan terima kasih atas dedikasi Sandi selama bekerja di DPKP Kota Depok.
Kritik terhadap Damkar Depok
Sandi Butar Butar dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritik alat operasional Damkar Kota Depok. Berbagai hal menjadi sorotan kritiknya, mulai dari kendaraan operasional hingga alat pemotong pohon yang tidak berfungsi dengan baik. Sandi bahkan pernah mencoba mengungkap kasus dugaan praktik korupsi di satuan Damkar Kota Depok.
Respons dari Publik
Keputusan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi Butar Butar menuai beragam respons dari publik. Ada yang mendukung keputusan tersebut atas dasar evaluasi kinerja, namun ada pula yang mempertanyakan transparansi dalam proses evaluasi tersebut. Diskusi pun bermunculan di berbagai forum online terkait dengan isu ini.
Peran Media Sosial
Peran media sosial dalam menyebarkan informasi seputar kontrak kerja Sandi Butar Butar sangat signifikan. Viralnya surat pemutusan kerja Sandi menjadi bukti bahwa informasi dapat dengan cepat menyebar di dunia maya. Hal ini juga menunjukkan bahwa publik memiliki keinginan untuk mengetahui lebih dalam tentang kasus ini.
Kesimpulan
Dari informasi yang dihimpun, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh DPKP Kota Depok atas dasar evaluasi kinerja. Meskipun kontroversial, keputusan ini merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang dilakukan oleh instansi terkait. Semoga keputusan ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak terkait.