Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, memberikan klarifikasi terkait kepulangannya ke Tanah Air dan menanggapi pemberitaan tak berdasar kepada dirinya. Hal ini merupakan respons atas pemberitaan yang muncul pada Jumat 10 Januari 2025, dimana Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menarik pulang Dubes Usra Hendra Harahap sebelum masa berakhirnya penugasan.
Reaksi Kemlu
Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, menyatakan bahwa Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember 2024. Namun, Usra Hendra Harahap menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Kepulangannya ke Indonesia bukan karena tuduhan tak berdasar dari mantan staf KBRI di Abuja, Anissa Rahman, melainkan karena masa tugasnya sebagai Dubes Nigeria telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Keputusan Presiden
Usra Hendra Harahap menjelaskan bahwa kepulangannya ke Indonesia murni karena masa tugasnya sudah berakhir bersama 29 Dubes lainnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Desember 2024.
Penjelasan Usra Hendra Harahap
“Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan saya ke Indonesia murni karena masa tugas sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Kepres RI NO 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes. Bukan dampak tuduhan tak berdasar dan fitnah keji oleh Anissa Rahman yang selama ini muncul di pemberitaan,” ujarnya.
Tuduhan Anissa Rahman
Usra Hendra Harahap menduga tuduhan yang disampaikan oleh Anissa Rahman, melalui suaminya Aminu Shehu, sengaja dilakukan untuk menjatuhkan integritasnya dan merusak nama baiknya. Hal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan polemik terkait keputusan Kemlu dalam menarik pulang Dubes Usra Hendra Harahap.
Akhir Kata
Sebagai mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap berharap klarifikasinya dapat menepis segala tudingan dan mencerahkan publik mengenai alasan kepulangannya ke Tanah Air. Semoga polemik ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan tidak menimbulkan fitnah atau persekongkolan yang merugikan pihak manapun.